PNS dan PPPK: Hak, Keharusan, dan Perbedaan Status

Pembaruan cara kepegawaian di Indonesia sudah menghasilkan dua golongan utama pegawai negeri, adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Sedangkan (PPPK). Sedangkan keduanya bekerja untuk sektor publik, terdapat perbedaan signifikan dalam hal status kepegawaian, hak, dan masa kerja. Tulisan ini akan membeberkan perbe

read more